Pakar Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik, Refly Harun menyebut bahwa kritikan kepada pemimin negara merupakan hal biasa.
Hal ini ia sampaikan setelah belakangan heboh perihal pernyataan Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun yang menyebut Jokowi seperti Firaun. Pernyataan ini langsung mendapat serangan dari buzzer dan loyalis Jokowi hingga mengancam akan dipolisikan.
Namun, terungkap kelompok yang sama pernah menyebut Anies Baswedan sebagai Firaun. Kata Refly, kalau tidak ada yang suka, bisa dibalas dengan kritik bukan dengan melaporkan si pengkritik ke polisi.
“Kalau saya, kalau cuma diserang netizen saja tak ada masalah. Yang paling penting tak perlu dikriminalkan itu saja,” kata Refly di kanal Youtube pribadinya dikutip pada Jumat (20/1/2023).
Ia menilai baik Jokowi maupun Anies Baswedan kala disebut Firaun adalah sebuah kritik yang disampaikan secara tajam. Maka, pendukung dan buzzer Jokowi tidak perli melaporkan Cak Nun ke polisi.
“Bedanya adalah, Anies tidak baperan dan pendukungnya tidak pernah ngelaporin. Kalaupun dilaporin tidak diproses juga,” katanya.
Diketahui, Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM), Sulaksono Wibowo menilai jika pernyataan Cak Nun belebihan pada Jokowi, sehingga akan melaporkannya ke polisi.
“Kami nilai pernyataan Cak Nun menyebut Jokowi itu Firaun sudah keterlaluan dan telah menghina kepala negara dan pemerintah. Kami akan segera melaporkan Cak Nun ke Bareskrim Mabes Polri,” ujar Sulaksono.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi soroti perihal potongan video ceramah Cak Nun alias Emha Ainun Najib yang menyebut Presiden Jokowi sebagai Firaun viral di media sosial.
Zainut mengimbau kepada siapa pun khususnya penceramah agama untuk tidak menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri presiden dan/atau wakil presiden di depan umum.
"Apa pun alasannya tindakan tersebut tidak dibenarkan menurut ajaran agama dan ketentuan hukum," kata dia dalam keterangan tertulis yang dikutip Populis.id pada Jumat (20/1/2023).