Orang Suruhan Ferdy Sambo yang Coba Intervensi Hukuman Seumur Hidup Jadi 20 Tahun Penjara Akhirnya Ketahuan Juga, Pangkatnya Brigjen!

Orang Suruhan Ferdy Sambo yang Coba Intervensi Hukuman Seumur Hidup Jadi 20 Tahun Penjara Akhirnya Ketahuan Juga, Pangkatnya Brigjen! Kredit Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Menkopolhukam Mahfud MD blak-blakan memberikan kaki tangan Ferdy Sambo yang mencoba mengintervensi Hakim dan Jaksa Pengadilan Negeri  Jakarta Selatan agar eks Kadiv Propam Polri dihukum hanya 20 tahun penjara dari tuntutan JPU yakni penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J)

Mahfud memang tak menyebut nama orang suruhan Ferdy Sambo itu,namun dia memastikan yang bersangkutan berpangkat Brigjen

Baca Juga: Mengerikan! Kaki Tangan Ferdy Sambo Sibuk Lobi Kiri Kanan Pangkas Hukuman Seumur Hidup Jadi 20 Tahun Penjara!

“Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen. Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen," ujar Mahfud di kantornya, Jumat (20/1/2023).

Kendati ada upaya mengintervensi tuntutan JPU dan putusan hakim, namun Mahfud MD meyakini pihak penegak hukum yang menangani kasus ini sama sekali tidak berpengaruh. Tuntutan penjara seumur hidup buat Ferdy Sambo disebutnya sudah sangat adil.

“Saya pastikan kejaksaan independen tidak akan berpengaruh dengan "gerakan-gerakan bawah tanah" itu," ucap dia.

Dia juga mengungkapkan ada beberapa informasi yang diterima menyebut adanya pesanan jika Sambo dihukum berupa angka bukan huruf. Angka yang dimaksud berupa ancaman 29 tahun penjara, dan huruf yang dimaksud yakni hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga: Eks HTI Ngomel-ngomel, Sebut Anies Baswedan Bakal Jadi Presiden Boneka: Nanti Sama Kayak Jokowi, Bedanya Anies Intelektual, Kalau Jokowi…

Baca Juga: Nasdem Larang HTI dan FPI Kalau Anies Jadi Presiden, Geng 212 Bingung Sendiri, Panik Sendiri, Edan Sendiri, Modar Sendiri!

“Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," kata Mahfud.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover