Wamenag Larang Penceramah Serang Kehormatan Presiden Usai Kasus Cak Nun, Respon Tangan Habib Rizieq Telak Banget: Nggak Usah Baper!

Wamenag Larang Penceramah Serang Kehormatan Presiden Usai Kasus Cak Nun, Respon Tangan Habib Rizieq Telak Banget: Nggak Usah Baper! Kredit Foto: Taufik Idharudin

Tokoh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif mengamini pernyataan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi yang melarang penceramah menyerang martabat presiden.

Menurut Slamet, tidak ada yang perlu dipersoalkan dari imbauan tersebut. Karena memang siapapun termasuk kepala negara tidak boleh diserang kehormatannya.

"Setuju (larang menyerang kehormatan.red) kalau yang diserang kehormatan pejabat negara seperti kepala negara," katanya saat dikonfirmasi Populis.id pada Jumat (20/01/2023).

Baca Juga: Cak Nun Berulah Sebut Jokowi Bak Firaun, Wakilnya Menag Yaqut Auto Angkat Bicara! Kalimatnya Mak Jleb

Namun demikian, ia menegaskan bahwa apabila penceramah mengkritik kebijakan pemerintah tidak boleh dilarang. Ia menegaskan, kritik dari arah manapun termasuk pemceramah adalah hal yang harus diterima. 

Maka, ia menekankan pemerintah tak perlu terlalu responsif terhadap penceramah yang melayangkan kritik. Yang patut dilakukan, kata dia, adalah menerima dengan baik aspirasi masyarakat.

"Tapi kalau penceramah mengkritik kebijakan dan perilaku pejabat negara harus diterima dengan legowo," tegas Slamet.

Baca Juga: Masih Koar-koar Soal Reshuffle, 'Pasukan Banteng' Dibikin Mingkem Sama Irma NasDem: Yang Fatal Itu Curi Duit Bansos!

"Dan kalau perlu  yang memberikan kritik kepada pemerintah diapresiasi juga sebagai bentuk kepedulian rakyat pada negara. Harus bisa dibedakan mana kritik mana hinaan,dan mana menyerang kehormatan," sambungnya. 

Menurut Slamet, perkara statemen Emha Ainum Najib alias Cak Nun yang menyebut Jokowi seperti Fir'aun, Luhut seperti Haman dan Antony Salim seperti Qorun tak usah diperpanjang. Pernyataan itu, sebaiknya digunakan sebagai koreksi diri pemerintah.

Baca Juga: Abis JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara! Emak-emak Pendukungnya ini Tahan Nangis Sambil Gemeteran Ngomong: Anak Kecil Itu, Dimanfaatin!

"Terkait kasus Cak Nun saya pikir semuanya enggak perlu baper ya jadikan saja bahan introspeksi bersama," pungkasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover