Dilaporkan ke Komnas HAM Sama Keluarga Lukas Enembe, KPK Langsung Beri Jawaban Begini, Simak!

Dilaporkan ke Komnas HAM Sama Keluarga Lukas Enembe, KPK Langsung Beri Jawaban Begini, Simak! Kredit Foto: Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan berpegang pada prosedur hukum dalam menangani suatu kasus, termasuk dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri merespons langkah pihak Lukas Enembe yang membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Kami tegaskan, seluruh proses di dalam penanganan perkara, prinsip kami tidak akan pernah melanggar hukum," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).

"Melanggar HAM-nya di mana? Justru kami menjunjung tinggi HAM," tegasnya.

Baca Juga: Cak Nun Dihujat Habis-habisan Gegara Sebut ‘Jokowi Bak Firaun’, Fahri Hamzah Sindir Loyalis Jokowi, Begini Katanya

Lebih lanjut Ali menyampaikan, KPK sudah memenuhi hak Lukas Enembe mendapatkan perawatan kesehatan. Bahkan, KPK mengizinkan tim dokter Lukas Enembe turut mengawasi langsung.

"Dokter pribadi kami beri kesempatan untuk turut mengawasi, melihat langsung keadaan tersangka LE yang saat ini di RSPAD," kata Ali.

Diketahui, pihak keluarga Lukas Enembe mengadukan KPK ke Komnas HAM. Mereka meminta Komnas HAM mengecek langsung kondisi Lukas di rumah tahanan (rutan). Pihak Lukas menyebut kliennya tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan selama ditahan.

"Perihal kedatangan kami adalah mendampingi keluarga untuk mengadukan apa yang dirasakan oleh keluarga dari perlakuan KPK terhadap Pak Lukas Enembe, yang keluarga duga sebagai perlakuan yang mengarah ke tindakan tidak manusiawi," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto, kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: Orang Suruhan Ferdy Sambo yang Coba Intervensi Hukuman Seumur Hidup Jadi 20 Tahun Penjara Akhirnya Ketahuan Juga, Pangkatnya Brigjen!

Baca Juga: Klaim Tuntutan Terhadap Bharada Eliezer dan Putri Candrawathi Sudah Adil Banget, Kejagung Teriak Lantang: Ngapain Kami Revisi!

Emanuel menyebut Lukas masih dalam keadaan sakit, tapi dipaksa oleh tim penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan. Padahal, pihaknya juga sudah menyerahkan surat keterangan sakit dari Rumah Sakit Singapura, tempat Lukas berobat.

Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover