Bupati Morowali Utara Soal Kasus PT GNI: Tak Ada Kesenjangan Antara TKA China dengan TKI

Bupati Morowali Utara Soal Kasus PT GNI: Tak Ada Kesenjangan Antara TKA China dengan TKI Kredit Foto: Al Musthafa Gustar's

Banyak pihak yang menilai bahwa peristiwa bentrok pekerja di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) dipicu oleh ketimpangan sosial-ekonomi, salah satunya terkait ketidaksetaraan gaji.

Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi membantah isu tersebut. Ia pun membeberkan kondisi hubungan kerja antara TKA China dan pekerja lokal.

Dalam dialognya di Indonesia Lawyers Club, Delis mengaku tak melihat kesenjangan antara TKA China dan TKI.

"Kalau melihat fakta lapangan, saya tidak melihat itu [kesenjangan]," kata Delis, menjawab pertanyaan Karni Ilyas, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: Buntut Bentrok Pekerja PT GNI, PKS Anggap Pemerintah Lemah Hadapi Pengusaha

Delis sendiri mengaku tidak mengetahui besaran gaji yang diterima oleh TKA China, sementara TKI menerima gaji sesuai Upah Mininum Kabupaten, yakni sekitar Rp3,3 juta. Meski tak mengetahui detail besaran gaji, namun Delis melihat TKA China memiliki bobot kerja yang lebih berat.

Delis menjelaskan bagaimana para TKA China menyantap makan siangnya di crane karena mereka terus melanjutkan pekerjaan mereka.

"Mereka kerja nonstop. Pulang kerja juga mereka wajib masuk mes dan tidak boleh keluar. Kamar mereka kontainer. Jadi, kalau dibilang TKA senang, kalau melihat kondisi lapangan saya kira justru pekerjaan mereka berat," jelas dia.

Baca Juga: JATAM Blak-blakan Sebut Tumpukan Alasan di Balik Bentrok di PT GNI, Simak!

Selain itu, Delis juga telah beberapa kali memediasi PT GNI dengan pekerja yang mengajukan tuntutan. Berdasarkan pengakuan Delis, serikat pekerja tak pernah menuntut terkait ketimpangan gaji.

"Tuntutan mereka itu soal K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), sanksi terhadap SP, dan persoalan surat sakit. Karena Perusahaan menuntut bahwa surat sakit harus dikeluarkan oleh institusi kesehatan tertentu," imbuhnya.

Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Warta Ekonomi.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini