Terbukti Suap Kejagung Rp5 M, Benarkah Heru Budi Diseret ke Penjara?

Terbukti Suap Kejagung Rp5 M, Benarkah Heru Budi Diseret ke Penjara? Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Video mencatut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beredar di media sosial. Video tersebut diunggah sebuah kanal YouTube pada 19 Januari 2023. 

Video itu dilengkapi sampul dan judul yang menarasikan, Heru Budi diseret ke penjara karena terbukti suap Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar Rp5 miliar. 

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos 3 T, Benarkah Heru Budi Dipecat dari Pj Gubernur DKI?

Berikut narasi dalam sampul dan judul video terkait. 

TERBUKTI SUAP PENYIDIK KEJAGUNG PJ GUBERNUR DKI LANGSUNG DISERET APARAT KE JERUJI BESI 

TERBUKTI SOGOK UANG 5MILYAR KE PENYIDIK KEJAKSAAN !! PJ GUBERNUR LANGSUNG DIGIRING || BERITA TERKINI 

Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak benar Heru Budi diseret ke penjara karena terbukti suap Kejagung sebesar Rp5 miliar. 

Video membahas tanggapan Heru Budi terhadap dugaan korupsi bantuan sosial atau bansos DKI Jakarta pada 2020. Ia enggan mengomentari dugaan tersebut lantaran program lama alias program kepala daerah sebelumnya, yakni Anies Baswedan. 

Baca Juga: Ditanya Soal Penggeledahan KPK di Gedung DPRD DKI Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Era Anies, Seperti Apa Reaksi Heru Budi?

Narasi yang disampaikan sesuai dengan artikel Suara.com dengan judul "KPK Sambut Soal Dugaan Korupsi Bansos Era Anies, Heru Budi: Nggak Bisa...", tayang pada 13 Januari 2023. 

Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi Heru Budi diseret ke penjara karena terbukti suap Kejagung adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi resmi yang menyatakan demikian. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover