KPK Gak Usah Kelamaan Tangkap Pelaku Pengadaan Lahan Rumah DP Nol, Azas Tigor Teriak: Jangan Seperti Kasus Formula E!

KPK Gak Usah Kelamaan Tangkap Pelaku Pengadaan Lahan Rumah DP Nol, Azas Tigor Teriak: Jangan Seperti Kasus Formula E! Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Jakarta, Azas Tigor Nainggolan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyikapi serius dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di Pulogebang untuk pembangunan rumah DP nol rupiah program eks Gubernur DKI Anies Baswedan.

Ia mengatakan, langkah tim KPK yang telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1) itu telah menguatkan adanya dugaan korupsi. Apalagi, penyidik KPK sampai menyita sejumlah dokumen untuk dijadikan alat bukti kasus tersebut.

"Proses pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan KPK di DPRD Jakarta, terutama di ruangan Prasetyo serta M Taufik juga ruang lainnya tersebut menguatkan kasus pengadaan tanah di Pulogebang dapat berlanjut ke langkah hukum berikutnya," kata Azas Tigor dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/1/2023).

Baca Juga: Penangkapan Lukas Enembe Jadi 'Lonceng Peringatan' Buat Siapa Pun! Hati-hati Nih Pejabat Negara, KPK Tak Pandang Bulu

Oleh sebab itu, ia berharap KPK punya nyali untuk menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas, tidak seperti ketika KPK menangani dugaan korupsi Formula E yang sampai saat ini masih mengambang tanpa kejelasan.

"KPK diharapkan membongkar tuntas kasus yang sudah dimulai diperiksa dan jangan berhenti tanpa ada penjelasan dan kejelasan seperti kasus dugaan korupsi Formula E," ujarnya.

Baca Juga: Sebut Jokowi Raja Jalan-jalan, Rizal Ramli Kena Dinyinyirin Ruhut Sitompul: Ha ha ha Masih Sakit, Makin Stress

Azas Tigor kemudian mendesak agar KPK tidak perlu menunggu lama-lama untuk menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengadaan lahan itu. Ia meyakini, alat bukti yang dimiliki KPK saat ini sudah cukup untuk menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

"Setelah KPK menggeledah dan mendapatkan alat bukti lagi dari kantor anggota DPRD Jakarta, saya berharap kasus ini segera menangkap dan menahan tersangkanya lalu disidangkan," pungkasnya.

Baca Juga: Lukas Enembe Masih Sakit, Ke Kamar Mandi Aja Dibantuin Tahanan Lain, Eh KPK Diaduin ke Komnas HAM, Terus Bingung: Di Mana Melanggar HAM-nya?

Seperti diketahui, kasus pengadaan tanah di Pulogebang ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, yang menjerat eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan. 

Kedua kasus pengadaan tanah di Munjul dan Pulogebang ini merupakan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan rumah DP nol rupiah yang dikampanyekan Anies Baswedan saat pilkada Jakarta 2017.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover