Nah Loh, Biaya Haji di Indonesia Naik 73 Persen, Eh di Arab Saudi Malah Turun 30 Persen

Nah Loh, Biaya Haji di Indonesia Naik 73 Persen, Eh di Arab Saudi Malah Turun 30 Persen Kredit Foto: Saudi Press Agency/Handout via REUTERS

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan biaya ibadah haji tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 98,8 juta untuk setiap jamaah di Indonesia.

Dari angka tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada setiap jamaah senilai Rp 69,1 juta. Padahal, biaya haji tahun 2022 ditetapkan bagi setiap jamaah di angka Rp 39,8 juta.

Berarti, jamaah haji Indonesia harus membayar lebih mahal 73 persen dibandingkan jamaah yang berangkat ke Tanah Suci tahun-tahun sebelumnya. Usulan tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerjasa bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023), meski baru tahap usulan dan belum mendapatkan persetujuan legislator.

Anggota Komisi VIII DPR, Luqman Hakim menganggap, kenaikan biaya haji memang menjadi hal yang tidak bisa dihindarkan. Meski begitu, ia mengusulkan, baiknya Bipih dilakukan secara bertahap, tidak langsung seperti usulan Menag.

"Sebagai anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, menurut saya kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung setiap jamaah tidak boleh melampaui angka Rp 55 juta. Saya merasa ini batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung setiap jamaah," ujar Luqman dalam pesan teks yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Jumat (20/1/2023).

Senator Abdul Kholik menganggap, rencana kenaikkan ongkos naik haji (ONH) yang mencapai Rp 69 juta per orang harus dikaji secara mendalam oleh berbagai pihak. Dia menilai, kenaikan yang sangat drastis itu berpotensi memberatkan jamaah. 

Baca Juga: Habib Kribo Hujat Anies Baswedan, Gus Umar Berang: Kemarin Kau Hina Haji, Sekarang Kebencianmu ke Anies Bawa-Bawa Rasul

"Apalagi kondisi ekonomi masyarakat akibat pandemi masih belum pulih sepenuhnya Selain itu pihak Kemenag dan BPKH juga harus terbuka menjelaskan soal ini dan bersedia menerima masukan dari kalangan masyarakat terkait besaran ONH. Jangan sampai diputuskan sepihak, yakni dari pihak pemerintah saja," kata Abdul Kholik.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover