Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyebut terdakwa Ferdy Sambo diperkirakan bakal melawan dengan membongkar pelanggaran yang dilakukan para perwira polisi jika sampai dijatuhi vonis mati dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Kalau Sambo mendapat ancaman hukuman mati, dia sedang memperjuangkan hidup dan matinya. Kalau dia mendapatkan ancaman hukuman mati, perlawanannya akan mengeras," kata Sugeng dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa, (23/1/2023).
Sugeng menilai Sambo tak segan untuk membongkar pelanggaran para polisi jika sampai dihukum mati. Sebab jabatan terakhir Ferdy Sambo adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang menangani pelanggaran profesi para polisi.
Sugeng memperkirakan jika Ferdy Sambo sampai divonis mati dan melawan maka akan timbul kegaduhan baru."Apalagi dia mantan Kadiv Propam yang tugasnya sehari-hari adalah menindak anggota polisi, termasuk perwira-perwira tinggi yang melanggar, dia akan membuka itu habis-habisan," tutur Sugeng.