Diminta Bantu Bharada E yang Dituntut 12 Tahun Penjara, Begini Jawaban Presiden Jokowi, Ternyata...

Diminta Bantu Bharada E yang Dituntut 12 Tahun Penjara, Begini Jawaban Presiden Jokowi, Ternyata... Kredit Foto: KSP

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjawab permohonan ibunda Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rynecke Alma Pudihang yang meminta memberikan pertolongan setelah Bharada E dituntut hukuman penjara 12 tahun. 

"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," kata Jokowi usai meninjau Proyek Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).

Jokowi menyebut kalau sikapnya tersebut bukan hanya berlaku pada kasus Ferdy Sambo saja, tetapi juga kasus lainnya. Kepala Negara menegaskan pihaknya harus menghormati atas proses hukum yang tengah berjalan.

Baca Juga: Dengar Kaesang Tertarik Terjun ke Dunia Politik, Gibran dan Jokowi Kompak Kaget

"Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," tuturnya.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover