Tuntutan JPU Buat Bharada Eliezer dan Putri Candrawathi Dinilai Tidak Adil, Jokowi Sampai Ikutan Ngomong, Pasang Kuping Baik-baik!

Tuntutan JPU Buat Bharada Eliezer dan Putri Candrawathi Dinilai Tidak Adil, Jokowi Sampai Ikutan Ngomong, Pasang Kuping Baik-baik! Kredit Foto: Tangkapan Layar/Youtube Perindo

Presiden Joko Widodo angkat bicara soal tuntutan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Kepala Negara menegaskan, dirinya sama sekali tak bisa ikut campur dalam tuntutan jaksa. Dia mengatakan dirinya tak bisa seenaknya mengintervensi penegakkan hukum di negara ini. 

Baca Juga: Desas-Desus Perselingkuhannya Dengan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf Akhirnya Bicara Blak-blakan: Saya Punya Anak....

"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," kata Jokowi usai meninjau Proyek Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).

Adapun tuntutan JPU kepada para terdakwa kasus pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta itu oleh sejumlah pakar pidana dinilai sangat tidak adil. 

Dimana Bharada Richard Eliezer yang selama ini telah membantu aparat penegak hukum untuk membongkar skenario jahat Ferdy Sambo dalam kasus ini justru dituntut 12 tahun penjara. 

Sementara, Putri Candrawathi yang dinilai sebagai salah satu aktor pemicu pembunuhan itu justru dituntut jauh lebih ringan yakni 8 tahun penjara. 

Selain itu tuntutan penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo juga dinilai tak adil, sebagai otak di balik pembunuhan itu, eks kadiv Propam ini dinilai pantas dihukum mati. 

Baca Juga: Cak Nun Kembali Dirujak Gegara Jokowi Firaun, Omongan Kia Kondang Ini Keras Banget: Anda Bukan Ulama, Saya Minta Anda...

Baca Juga: Program Akal-akalan yang Cuma Jadi Lahan Basah Buat Korupsi, Kebohongan Anies Baswedan Soal Rumah Dp Nol Rupiah Dibongkar Tanpa Ampun

Menurut Kepala Negara, apapun tuntutan Jaksa dan putusan hakim nantinya mesti dihormati, mereka jelas sudah menimbang masak-masak keputusan mereka. 

"Kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," tuntas Jokowi. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover