Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku tidak terkejut atas isu 'gerakan bawah tanah' dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menjelaskan, seseorang yang sedang dalam masalah hukum selalu berupaya meloloskan diri. Ini berlaku pula bagi Ferdy Sambo yang pernah menyandang status Irjen Polisi.
"Ketika Saudara FS dituntut seumur hidup, kami tidak heran jika ada gerakan di bawah tanah untuk meringankan vonis hukumannya," kata Poengky kepada Republika, Selasa (24/1/2023).
Poengky menyebut, Ferdy telah mengeluarkan berbagai 'siasat' selama kasus ini berjalan. Pertama, Ferdy telah melakukan kebohongan dalam 'insiden tembak menembak', dilanjutkan dengan obstruction of justice. Tetapi ketika bukti-bukti di lapangan tidak match dengan kebohongannya, Ferdy lantas lanjut dengan melakukan perlawanan saat sidang kode etik yang memutuskan PTDH.
Baca Juga: Dengar Kaesang Tertarik Terjun ke Dunia Politik, Gibran dan Jokowi Kompak Kaget
Bahkan Ferdy sempat mengajukan gugatan ke PTUN, meski akhirnya ditarik. "Jadi selalu berupaya menggunakan segala macam cara untuk bisa lolos," ujar Poengky.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.