Gibran Rakabuming Keseret Kasus Korupsi Terus Ditangkap? KPK Beraksi Ngomong Begini

Gibran Rakabuming Keseret Kasus Korupsi Terus Ditangkap? KPK Beraksi Ngomong Begini Kredit Foto: Viva

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal beredarnya isu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ditangkap.

Hal ini bermula dari sebuah media sosial YouTube dengan narasi Gibran Rakabuming Raka ditangkap KPK dalam kasus korupsi penyertaan modal daerah.

"Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal, yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah, adalah tidak benar atau hoaks," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: Dirlantas Polda Dapat Dana Hibah dari Dishub DKI Rp75 M untuk ETLE : Kalau Tidak, Jakarta Tertinggal Sama Timor Leste

Selain itu, Ali menjelaskan kalau video yang beredar itu justru mengutip sebagian pernyataan pimpinan dan juru bicara KPK yang menggunakan beberapa latar visual terkait kegiatan KPK. Potongan video itu kemudian dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi bohong.

Bahkan, konten itu disebarluaskan melalui aplikasi pesan instan dan diberitakan oleh beberapa portal berita daring. 

"KPK menyayangkan kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Media digital bisa mengambil peran untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas, bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks yang kontraproduktif," katanya.

Baca Juga: Alasan Anak Haji Lulung Digeser dari Ketua DPW PPP Jakarta Terbongkar, Cuman Gegara Dukung Anies Presiden Nih?

Pihaknya pun dengan tegas meminta pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi bohong itu menghentikan aksinya.

"Informasi seperti ini justru dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat yang sedang gigih bersatu-padu memberantas korupsi di negeri ini," paparnya.

Baca Juga: Buntut Pembakaran Al-Quran oleh Politisi Sayap Kanan, Kemenlu RI Bakal Panggil Dubes Swedia

Terakhir, ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima, apalagi terkait pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK. Disis lain, masyarakat bisa mengonfirmasi langsung ke KPK melalui call center 198.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover