Kuat Maruf yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), mengakui bahwa korban Yosua pernah membantu membayar sekolah anaknya.
"Almarhum Yosua juga baik kepada saya. Bahkan saat saya dua tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah," kata Kuat Ma'ruf saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Tangisnya Pecah Juga, Ricky Rizal: Tak Pernah Terbayangkan, Saya Dituduh Melakukan...
Namun, Kuat Ma'ruf bersumpah dirinya bukan orang yang tega untuk membunuh orang apalagi membunuh Brigadir J.
"Demi Allah, saya bukan orang sadis, tega, dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang, apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," ujarnya.
Diketahui, Kuat sempat berhenti bekerja pada Ferdy Sambo selama dua tahun karena pandemi Covid-19. Ia berhenti setelah bekerja selama kurang lebih 14 tahun, tepatnya sejak tahun 2008. Kala itu, Kuat Ma'ruf terpapar COVID-19 dan hal tersebut telah terkonfirmasi dari saksi-saksi lainnya.
Lalu, Kuat kembali bekerja dengan Ferdy Sambo pada Juli 2022 atau sekitar sepekan sebelum pembunuhan Yosua. Kuat kembali bekerja kepada Ferdy Sambo untuk menjaga dan mengurusi keperluan putra Ferdy Sambo yang bersekolah di Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah, bersama dengan Ricky Rizal.