Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bahwa ia tak bisa mengintervensi proses hukum terhadap Richard Eliezer (Bharada E) yang telah dituntut 12 tahun penjara.
"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Bukan hanya kasus FS, untuk semua kasus, tidak," kata Jokowi usai meninjau proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Baca Juga: Tangisnya Pecah Juga, Ricky Rizal: Tak Pernah Terbayangkan, Saya Dituduh Melakukan...
Menurutnya, pemerintah harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," ujarnya.
Baca Juga: Kuat Maruf: Demi Allah, Saya Bukan Orang Sadis, Tega dan Tidak Punya Hati!
Sebagai pengingat, orang tua Bharada E sempat meminta Presiden Jokowi dan Kapolri untuk turun tangan memberikan keadilan bagi putranya yang sudah jujur mengungkap kasus pembunuhan Yosua (Brigadir J).