Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tetap ngotot mengklaim istrinya Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J yang membuat dirinya marah besar hingga berujung pada pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.
Hal ini disampaikan Ferdy Sambo ketika membacakan pleidoi atau pembelaannya terhadap tuntutan jaksa dalam sidang lanjutan yang digelar di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2024).
Kengototan Ferdy Sambo yang menyebut istrinya diperkosa Brigadir J ini berbanding terbalik dengan kesimpulan jaksa yang disampaikan dalam sidang beberapa waktu lalu. Disebutkan kasus pembunuhan itu bukan karena pemerkosaan, namun karena perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Sambo dalam pledoinya mengatakan, istrinya meminta kepada dirinya untuk tidak menceritakan kepada siapapun terkait kasus pemerkosaan yang diklaim terjadi di Magelang, Jawa Tengah itu. Istrinya lanjut Sambo sangat malu karena telah dinodai.
"Dalam pembicaraan yang terasa dingin dan singkat tersebut, istri saya Putri Candrawathi mengiba agar aib yang menimpa keluarga kami tidak perlu disampaikan kepada orang lain, istri saya begitu malu, ia tidak akan sanggup menatap wajah orang lain yang tahu bahwa ia telah dinodai," kata Ferdy Sambo.
Lebih lanjut Ferdy Sambo menceritakan momen saat dirinya mendapatkan kabar bahwa istrinya telah diperkosa bawahannya sendiri. Ketika itu kata Ferdy Sambo dirinya langsung naik pitam dan tak sanggup mengontrol emosinya. Dia mengatakan dia tak sanggup untuk berpikir jernih.
"Tidak ada kata-kata yang dapat saya ungkapkan saat itu, dunia serasa berhenti berputar, darah saya mendidih, hati saya bergejolak, otak saya kusut membayangkan semua cerita itu," tuturnya.