Terdakwa Ferdy Sambo membacakan pledoi di sidang lanjutan kasus Brigadir J dan judul pledoinya yaitu 'Pembelaan yang Sia-sia'.
Ferdy Sambo mengaku sudah pasrah atas tuntutan yang dilayangkan kepadanya. Ia juga menghadapi berbagai hinaan dan cacian yang menimpanya sepanjang menjalani persidangan.
"Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul 'Pembelaan yang Sia-sia'. Karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak," kata Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Kata dia, berbagai tuduhan dan cacian sudah menyasar dirinya selama proses persidangan berjalan.
"Berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum adanya putusan dari Majelis Hakim, rasanya tidak ada ruang sedikitpun untuk menyampaikan pembelaan," ucapnnya.
Baca Juga: Kuat Maruf: Demi Allah, Saya Bukan Orang Sadis, Tega dan Tidak Punya Hati!
"Bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk didengar apalagi dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya," sambungnya.