Ferdy Sambo mengeluhkan sejumlah isu yang menudingnya. Ia menyebut tudingan itu mulai dari isu beking bisnis perjudian, perselingkuhan hingga LGBT.
"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat. Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," kata Sambo.
Ia mengaku tudingan yang dialamatkan kepadanya itu sadis. Terlebih ketika dirinya menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap Almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT. Memiliki bunker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan triliun," imbuhnya.
"Kesemuanya adalah tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya," sambungnya.
Diketahui, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Keseret Kasus Korupsi Terus Ditangkap? KPK Beraksi Ngomong Begini
Jaksa menyatakan tidak ada satupun hal yang dapat meringankan hukuman Sambo yang dituntut penjara seumur hidup