Ekonom senior Rizal Ramli menyoroti polemik perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun dalam satu periode. Ia bahkan mengaitkannya dengan agenda perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode.
"Walaupun Mbak Mega sudah melarang perpanjangan masa jabatan Jokowi, Dewan Makar konstitusi memang ndablek tetap ngeyel dengan segala cara termasuk dengan 'tukar-guling' masa jabatan kepala desa," tulis Rizal Ramli pada akun Twitternya dikutip pada Rabu (25/1/2023).
Baca Juga: Denny Siregar Sentil APDESI yang Minta Masa Jabatan Kades Sampai 27 Tahun: Udah Kayak Soeharto!
Diberitakan sebelumnya, ribuan kepala desa menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun melalui aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1) lalu.
Presiden Jokowi disebut setuju adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut.
Itu disampaikan oleh politisi PDIP Budiman Sudjatmiko seusai dipanggil Jokowi ke Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/1). Ia dipanggil dengan kapasitas sebagai pembuat Naskah Akademik Undang-Undang Desa.
Baca Juga: Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Pakar: Rawan Tindakan Korupsi!
"Saya bicara dengan pak Jokowi dan pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu. Beliau, pak presiden mengatakan tuntutan itu masuk akal, ya," kata Budiman.
Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Warta Ekonomi.