Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid, mengatakan bahwa suaminya mewajibkan empat anaknya untuk belajar Aikido. Ini, kata dia, sangat diperlukan untuk melindungi empat buah hatinya.
Aikido merupakan seni beladiri yang mempunyai akar pertumbuhan dan budaya dari Jepang.
"Suami saya wajibkan empat anak kami belajar aikido, terutama dua gadis kami. Ini karena kami sadar, sistem belum dapat diandalkan untuk lindungi mereka," kata Alissa Wahid dari twitter @AlissaWahid yang dikutip populis.id pada Senin (15/11/2021).
Baca Juga: MUI Beri Peringatan Keras, Mas Menteri Harus Dengar Nih!
Dari sinilah, Alissa mengucapkan terimakasih dengan adanya Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan Perguruan Tinggi yang dicanangkan Kemendikbudristek.
Sebab, dibentuknya Permendikbud maka para predator seks dilingkungan pendidikan akan semakin sulit.
"Terimakasih @Kemdikbud_RI @Kemenag_RI yang melangkah maju membangun sistem yang menyulitkan para predator seks di lingkungan pendidikan," katanya.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS) merupakan terobosan yang melindungi korban.
Sasaran Permendikdubristek PPKS adalah mencegah dan menangani setidaknya sebelas kemungkinan kejadian kekerasan seksual yang menimpa hubungan antar mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, warga kampus, dan masyarakat umum yang berinteraksi dengan mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Baca Juga: Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 Banyak Disudutkan, Mas Menteri Buka Suara
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. Dalam pasal 4, misalnya disebutkan bahwa jika mahasiswa Perguruan Tinggi X mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Perguruan Tinggi Y, maka Satgas kedua kampus merujuk ke Permen PPKS untuk penangannnya.
“Permen PPKS memperinci bentuk tindakan dengan konsekuensi sanksi administratif, mengakui kemungkinan bentuk kekerasan seksual tersebut berkembang, dan mengatur langkah-langkah pencegahan guna mengurangi kerugian akibat kasus kekerasan seksual,” kata dia pada Jumat (12/11/2021).
Suami saya wajibkan 4 anak kami belajar aikido, terutama 2 gadis kami. Ini krn kami sadar, sistem belum dapat diandalkan utk lindungi mereka. Terimakasih @Kemdikbud_RI @Kemenag_RI yg melangkah maju membangun sistem yg menyulitkan para predator seks di lingkungan pendidikan. ????
— Alissa Wahid (@AlissaWahid) November 14, 2021