Terdakwa Bharada E mengatakan bahwa rasa kekecewaannya terhadap eks atasannya Ferdy Sambo dalam nota pembelaan atau pleidoinya. Pleidoi itu dibacakan Richard dalam sidang kasus pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1) sore.
Richard mengaku semulanya tidak menyangka jika peristiwa pembunuhan ini menyeret dirinya hingga harus duduk sebagai terdakwa. Padahal, masa-masa ini Richard hanya mengabdi pada institusi Polri yang sangat ia cintai.
"Saya tidak pernah menduga apalagi mengharapkan atas peristiwa yang sekarang menimpa diri saya, di masa awal-awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap negara, dan kesetiaan kepada Polri," kata Richard.
Richard mengaku hanyalah seorang prajurit berpangkat rendah yang harus mematuhi perintah atasannya. Namun, dia justru diperalat oleh Sambo.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.