Dalam Nota Pembelaan, Bharada E Sampaikan Pesan ke Tunangannya, Begini Kalimatnya

Dalam Nota Pembelaan, Bharada E Sampaikan Pesan ke Tunangannya, Begini Kalimatnya Kredit Foto: YouTube/KOMPASTV

Bharada E titipkan pesan ke tunangannya yakni Duce Maria Angeline Christanto dalam nota pembelaan atau pleidoi yang ia sampaikan dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pada Rabu (25/1). Bharada E menyampaikan permintaan maaf kepada Angelina.

Dia meminta kekasihnya itu bersabar lantaran rencana pernikahan mereka harus tertunda.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," kata Richard di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Baca Juga: Tidak Menyangka akan Terseret Kasus Pembunuhan, Bharada E Sebut Begini Perasaannya

Meski begitu, Richard tetap menyampaikan rasa terima kasih kepada Angelina karena sudah sudi menunggunya menjalani proses hukuman.

"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," ucapnya.

Richard sendiri tidak ingin memaksa Angeline menunggunya terlalu lama. Jika pujaan hatinya itu ingin pergi, Richard mengaku sudah ikhlas.

"Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," jelas Richard sambil tersedu.

Dituntut 12 Tahun Penjara

Untuk diketahui, Richard dituntut 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Jaksa menyatakan tidak ada alasan pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana.

"Di dalam persidangan tidak ditemukan adanya dalam diri terdakwa yang dapat menghapus unsur kesalahan pidana baik alasan pemaaf maupun pembenar, terhadap dakwaan primer yang kami buktikan pada analisis yuridis," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

"Tidak ada alasan pemaaf dan pembenar terhadap dakwaan yang sudah kami periksa, maka terdakwa harus dipidana," sambungnya.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover