Kasus Brigadir J Cuma Berkutat Pada Pembunuhan dan Pelecehan Seksual, Fakta Visum Gak Ada! Padahal Di Awal Koar-koar Mau Bongkarin...

Kasus Brigadir J Cuma Berkutat Pada Pembunuhan dan Pelecehan Seksual, Fakta Visum Gak Ada! Padahal Di Awal Koar-koar Mau Bongkarin... Kredit Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Kasus pembunuhan Brigadir J sudah memasuki babak baru, di mana kali ini terdakwa Ferdy Sambo dalam pledoi atau nota keberatannya minta dibebaskan. 

Kemudian, mantan penyidik Komisi Penberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap merespons pledoi Ferdy Sambo itu. Ia dapat menilai bahwa Ferdy Sambo tidak menyesali perbuatannya.

“Ferdy Sambo ingin dibebaskan dari segala tuduhan. Artinya bebas dari hukuman yah. Padahal fakta persidangan sudah terlihat jelas. Termasuk Jaksa yakin menuntut seumur hidup. Namun alih-alih minta keringanan dari hakim, malah minta bebas,” kata dia dari twitter pribadi yang dikutip pada Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: Mangkraknya Sodetan Ciliwung di Era Anies, Berhasil di Era Heru Budi Sampai Dapat Pujian, Eh... Orang NasDem Blak-blakan Begini

Artinya, kata dia, Ferdy Sambo tidak merasa bersalah dan tidak menyesal.

"Minta bebas. Harusnya kan mintanya keringanan, misalnya 20 tahun, 18 tahun, gitu kan. Ini malah minta bebas,” katanya.

Baca Juga: Ngaku Korban Pemerkosaan Brigadir J, Putri Candrawathi: Tanggal Jadi Pernikahan Bersama Ferdy Sambo, Malah jadi Momen Peristiwa yang Perih

Namun pledoi, menurutnya memang sebagai ruang bagi terdakwa untuk meminta dan bilang apa yang ia ungkapkan. Disisi lain, persidangan sampai pledoi pada kasus ini tidak membuka motif selain pelecehan seksual.

Maka, Brigadir J hingga saat ini tertuduh sebagai pelaku pelecehan dan bahkan tak bisa membela dirinya karena telah meninggal dunia. 

"Ya sekarang gimana, korbannya sudah meninggal, Brigadir Yosua tak bisa membela dirinya, jadi enak saja semua dituduhkan ke dia, gitu," katanya.

“Kemudian kedua, tidak ada tindak pidana lain yang terbuka. Dulu katanya, akan dibongkar inilah itulah, ada mega skandal dan sebagainya. Ternyata tidak ada, kasusnya berkutat di pembunuhanlah, pelecehan seksual lah. Padahal fakta-fakta visumnya tidak ada,” imbuhnya.

Baca Juga: Bacakan Pledoi, Putri Candrawathi Nangis! Terus Curhat: Sesekali Saya Memandang Suami Saya, Matanya Kosong, Tubuhnya Terlihat...

Diketahui sebelumnya, Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat membacakan pledoinya meminta dibebaskan dari tuntutan jaksa. Selain itu, ia juga menyinggung sebuah pemberitaan tentang dirinya yang menurutnya itu telah menyudutkannya seolah menjadi penjahat paling besar dalam sejarah manusia.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover