Garis polisi yang melingkar di rumah dinas yang sempat ditempati oleh Ferdy Sambo pada saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, bisa dicopot. Putri Candrawathi yang meminta itu kepada majelis hakim. Mereka memohon untuk mengabulkan permohonam tersebut.
Rumah dinas yang terletak di Kompleks Duren Tiga Polri, Jakarta Selatan memang dipasangi garis Polisi.
Menurut kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan permintaan itu karena urusan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, baerkaitan dengan lokasi kejadian perkara telah rampung.
"Ya sebenarnya kalau kasusnya sudah selesai garis polisi itu kan tidak dibutuhkan lagi," kata Febri, Kamis (26/1).
Febri juga mengatakan, ada beberapa barang di rumah dinas tersebut yang tidak memliki hubungan dengan kasus perkara yang sedang berjalan saat ini.
Maka dari itu, dalam agenda pledoi atau nota pembelaannya, sekaligus meminta kepada Hakim persidangan supaya beberapa barang dari kliennya tersebut bisa dikembalikan. Febri juga turut menyinggung soal bahan pokok makanan yang masih tersimpan di rumah dinas.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.