Terdakwa Richard Eliazer Pudihang Lumiu (Bharada E) dalam persidangan membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan 12 tahun penjara di kasus pembunuhan Brigadir J. Pledoi itu berjudul 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?'
Awalnya, ia meminta maaf kepada keluarga Brigadir J, dilanjut dengan meminta maaf kepada ayah dan ibunya.
"Saya tahu mama sedih. Pah, maafkan saya pah, karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan," ujarnya yang dikutip pada Kamis (26/1/2023).
Kemudian, ia meminta maaf kepada tunangannya. Bharada E meminta maaf karena harus menunda pernikahan, bahkan mengikhlaskan apapun keputusan sang kekasih.
"Saya juga mau meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami. Walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih, dan perhatian," kata Bharada E.
"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," lanjutnya yang membuat banyak orang terenyuh.