Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memanjatkan doa agar Richard Eliezer (Bharada E) mendapat hukuman ringan.
"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan," tulis Mahfud di Twitter @mohmahfudmd yang dikutip Jumat (27/1/2023).
Meski begitu, Mahfud mengatakan majelis hakim yang akan memutuskan hukuman.
"Tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," ujarnya.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Dapat Tuntutan Berat di Kasus Brigadir J, Ini Alasan JPU
Lebih lanjut, Mahfud mengaku masih ingat awal kasus itu mencuat sebagai kasus tembak-menembak.
"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan," kata Mahfud.
Baca Juga: AHY Nyatakan Dukung Anies Baswedan Capres, Demokrat: Tentu Kami Yakin...
Sejak saat itu fakta-fakta terungkap hingga menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo.
"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," katanya.