Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan penjelasan mengenai peran Bharada E dalam pengungkapan kasus Brigadir J yang awalnya tembak-menembak, kemudian berubah menjadi pembunuhan.
Melalui salah satu cuitannya pada Kamis (26/1/2023), awalnya Mahfud MD memberikan pujian kepada Bharada E terkait pleidoi atau nota pembelaan yang disampaikan, termasuk rasa terima kasih kepadanya.
Mahfud sendiri berharap Bharada E bisa mendapat hukuman yang ringan. Akan tetapi, ia menyadari kalau keputusan tersebut merupakan wewenang Majelis Hakim sehingga kita harus sportif dalam berhukum.
Ia menyampaikan, “Adinda Richard Eliezer. Sy senang, saat membaca pledoi td kamu mengucapkan terimakasih kpd bnyk pihak, termasuk kpd sy.”
“Sy berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tp itu semua terserah kpd majelis hakim. Kita hrs sportif dlm berhukum bhw hakimlah yg berwenang memutus hukuman,” lanjutnya.
Mahfud kemudian menyinggung kembali peran Bharada E yang membuka rahasia kasus yang ternyata bukan tembak-menembak, tapi pembunuhan. Sejak saat itu kasus kematian Brigadir J semakin terbuka.
“Aku msh ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pd 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bhw faktanya bkn tembak melainkan pembunuhan. Sblm itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak krn ditembak duluan. Tp tgl 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Sejak itu semua jd terbuka, trmsk Ferdy yg kemudian mengaku sbg pembuat skenario. Ingatlah stlh membuka rahasia kss ini kamu menyatakan bhw hatimu lega dan lepas dari himpitan krn tlh mengatakan kebenaran ttg hal yg semula digelapgulitakan. Kamu jantan, hrs tabah menerima vonis.”
Cuitan Mahfud tersebut kemudian menerima banyak balasan dari netizen, salah satunya pengguna akun Twitter @Ki_kompor01. Menurutnya, yang membuka kasus kematian Brigadir J bukan Bharada E, tapi pihak keluarga.