Nggak Disangka, Pihak Ini Dukung Kebohongan Putri Candrawathi Agar Kesalahan Dilimpahkan ke Brigadir J

Nggak Disangka, Pihak Ini Dukung Kebohongan Putri Candrawathi Agar Kesalahan Dilimpahkan ke Brigadir J Kredit Foto: Screencature

Jaksa penuntut umum (JPU) merespon nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dalam repliknya, jaksa menyebut para tim hukum Putri justru terus menerus mendukung agar kliennya berbohong sepanjang persidangan. Tak lain tak bukan, tindakan berbohong itu bertujuan agar perkara pembunuhan Yosua semakin gelap.

"Selama dalam persidangan terdapat Putri Candrawati mempertahankan perilaku ketidakjujurannya yang didukung oleh tim penasehat hukum untuk tetap tidak berkata jujur demi tujuannya agar perkara ini tidak terbukti," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

Selaim itu, menurut jaksa, Putri bak melimpahkan segala kesalahan kepada Brigadir Yosua. Padahal, Yosua dalam kasus ini merupakan korban dan telah meninggal dunia.

Baca Juga: Ajukan Permintaan Terakhir, Benarkah Putri Candrawathi Divonis Mati?

"Seolah-olah melimpah kesalahan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sudah meninggal dunia," ungkap jaksa.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini