Polda Metro Bikin Tim Pencari Fakta Kasus Mahasiswa UI yang Tewas Jadi Tersangka, Ini Deretan Anggotanya

Polda Metro Bikin Tim Pencari Fakta Kasus Mahasiswa UI yang Tewas Jadi Tersangka, Ini Deretan Anggotanya Kredit Foto: Kompas.com/M Chaerul Halim

Polda Metro Jaya segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penetapan tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas diduga ditabrak oleh pensiunan Polri, AKBP (Purn) ESBW.

"Kami akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini akan terdiri dari tim eksternal dan internal," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan, Senin (30/1/2023), dilansir Antara.

Fadil menjelaskan tujuan dibentuknya TGPF ini sebagai bentuk tindak lanjut masukan dari masyarakat dan atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta diusut kembali kasus tabrak mahasiswa UI. 

"Atas perintah dan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolda Metro Jaya, saya akan mengambil langkah pertama untuk membentuk tim guna melakukan langkah-langkah pencarian fakta," ucapnya.

Fadli menyebutkan TGPF melibatkan tim internal dari Polda Metro Jaya di antaranya Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), dan Bidang Hukum (Bidkum), serta Korlantas Polri dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover