Waduh! JPU Menilai Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Terlalu…

Waduh! JPU Menilai Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Terlalu… Kredit Foto: Taufik Idharudin

Motif kekerasan seksual yang disampaikan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi dinilai terlalu memaksakan. JPU mengatakan hal tersebut terlihat sebagai upaya pelimpahan kesalahan dari PC.

Pernyataan tersebut disampaikan jaksa saat membacakan replik atau tanggapan atas pledoi Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1).

“Tim penasihat hukum Putri Candrawathi terkesan memaksakan keinginannya agar penuntut umum menyelami pembuktian motif dalam perkara ini sehingga benar-benar terbangun perbuatan pelecehan atau perkosaan,” ujar jaksa yang dikutip dari pmjnews.com pada Senin (30/1).

Baca Juga: JPU Tolak Pleidoi Putri Candrawathi, Berikut Poin-poin dari Penolakan Jaksa, Simak!

Jaksa menjelaskan bahwa sepanjang persidangan kasus Ferdy Sambo, tidak terdapat satupun bukti yang menunjukkan pelecehan Putri.

“Sementara sepanjang persidangan ini tidak terdapat satupun bukti yang menunjukkan bahwa terdakwa Putri Candrawathi dilecehkan atau diperkosa,” sambung jaksa.

Menurutnya juga, jika memang pelecehan itu benar terjadi, maka pengacara akan mempersiapkan bukti-bukti yang valid dari awal persidangan.

“Jika Tim penasihat hukum menghendaki motif tersebut, seharusnya dari awal persidangan sudah mempersiapkan bukti-bukti valid tentang pelecehandan pemerkosaan,” kata jaksa.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover