Menohok! Nilai Tim Kuasa Hukum PC Hanya Cari Simpati, JPU Ajari Putri Cara Mudah Dapatkan Simpati

Menohok! Nilai Tim Kuasa Hukum PC Hanya Cari Simpati, JPU Ajari Putri Cara Mudah Dapatkan Simpati Kredit Foto: Taufik Idharudin

Tim JPU meminta kepada majelis hakim yang menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk tolak nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan oleh terdakwa Putri Candrawathi. Sikap JPU itu tertuang dalam materi replik atau jawaban atas pleidoi Putri Candrawathi dan tim penasihat hukumnya, yang dibacakan pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/1).

“Penuntut Umum memohon kepada majelis yang memeriksa dan mengadili perkara untuk menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi dan pleidoi dari terdakwa Putri Candrawathi,” ucap jaksa dalam persidangan.

Pihak JPU meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan putusan sebagaimana diktum tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan pada Rabu (18/1).

Baca Juga: Waduh! JPU Menilai Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Terlalu…

Putri Candrawathi Tidak Jujur

Pihak jaksa menilai yang disampaikan Putri Candrawathi dalam pleidoinya keliru atau tidak benar.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover