Nggak Ada Bukti, Kuat Ma'ruf Bantah Adanya Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J: Imajinasi Jaksa Mirip Novel

Nggak Ada Bukti, Kuat Ma'ruf Bantah Adanya Perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J: Imajinasi Jaksa Mirip Novel Kredit Foto: (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Tim penasihat hukum terdakwa Kuat Maruf membantah adanya tudingan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Menolak dalil Penuntut Umum dalam Repliknya yang menyatakan bahwa uraian mengenai adanya perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban," ujar tim hukum Kuat dalam sidang duplik, Selasa (31/1/2023) hari ini.

Tim hukum Kuat menilai jaksa penuntut umum (JPU) sama sekali tidak memiliki bukti jelas mengenai perselingkuhan Putri dan Yosua.

"Tidak ada fakta dan bukti persidangan ataupun petunjuk yang mampu menjelaskan bahwa adanya perselingkuhan tersebut," ucap tim hukum Kuat.

Selain itu, tim hukum Kuat turut menyinggung perihal ucapan kliennya kepada Putri yang menyebut 'Duri dalam rumah tangga'. Tim hukum Kuat menilai ucapan itu tidak semena-mena menyatakan adanya perselingkuhan antara Yosua dan Putri.

Baca Juga: Mantan Petinggi KPK Minta Ferdy Sambo Salibkan Diri Sekarang: Apapun Lawyer Anda Membela...

"Bahwa terkait dengan pernyataan terdakwa yang disampaikan dalam persidangan yang menyatakan 'Ibu harus lapor bapak! Jangan sampai ini menjadi duri dalam rumah tangga', bukanlah pernyataan yang mengindikasikan terdakwa mengetahui adanya perselingkuhan," sebut tim hukum Kuat.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover