Pihak dari keluarga Brigadir J minta majelis hakim menjatuhkan vonis atau hukuman ke otak dari kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo seadil-adilnya.
"Kami dukung agar majelis hakim berani membuat putusan yang seadil-adilnya," ujar pengacara keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (31/1).
Baca Juga: Minta Hakim Bebaskan Ferdy Sambo, Arman Hanis: Kami Mohon Putusan Yang Seadil-adilnya
Dia berharap hakim memvonis dengan hukuman minimal penjara seumur hidup sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Martin juga berharap hakim mempertimbangkan rasa keadilan terhadap pihak keluarga yang merasa sudah dibunuh dua kali dalam kasus ini.
"Minimal seperti tuntutan jaksa penuntut umum kepada terdakwa Ferdy Sambo," jelas Martin.
"Memulihkan harkat martabat korban dan keluarga yang sudah dibunuh secara berencana dan masih mau dibunuh untuk yang kedua kalinya dengan difitnah sebagai pemerkosa," sambungnya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.