Kubu Ferdy Sambo Serang Isi Replik JPU: Sebut JPU Frustasi Sampai Replik Jaksa Adalah Tuduhan Kosong

Kubu Ferdy Sambo Serang Isi Replik JPU: Sebut JPU Frustasi Sampai Replik Jaksa Adalah Tuduhan Kosong Kredit Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menyinggung isi replik JPU dalam sidang duplik kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (31/2). Arman Hanis menilai replik yang disampaikan oleh JPU di sidang kasus pembunuhan Brigadir J tersebut secara tidak langsung telah merendahkan martabat profesi advokat.

"Penuntut umum menyerang dan mencederai kedudukan serta peran advokat dalam sistem peradilan pidana," kata Arman saat sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Baca Juga: Apakah Ferdy Sambo akan Diberi Hukuman yang Adil? Mahfud MD: Saya Tahu Hakimnya, Saya Kenal…

Sebut JPU Frustrasi

Arman bahkan menyebut jaksa hanya merasa frustrasi dikarenakan tuntutannya terbantahkan dalam pleidoi.

"Penuntut umum frustasi untuk mencari keterangan yang mendukung tuduhan cocokloginya dengan berusaha mengesampingkan keterangan dari saksi," jelas Arman.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover