Nama Ferdy Sambo dan Bharada E menjadi yang paling sering dibicarakan bahkan kerap dibanding-bandingkankan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk peran dan tuntutan hukuman yang mereka terima dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman pidana penjara seumur hidup, sedangkan Bharada E 12 tahun. Namun, masih banyak yang tidak puas dengan tuntutan tersebut sehingga menaruh banyak harapan pada Majelis Hakim yang akan menjatuhkan vonis.
Publik sendiri banyak yang menginginkan Ferdy Sambo mendapat hukuman mati dan Bharada E dihukum lebih ringan dari tuntutannya. Hal itu karena Richard dinilai telah membuat kasus kematian Brigadir J menjadi semakin terang, terlebih ia juga menjadi justice collaborator (JC).
Seorang peramal indigo, Denny Darko, menyampaikan ramalannya dan membandingkan Ferdy Sambo dengan Bharada E. Ia menyebut bahwa dalam kasus ini semua orang dalam posisi terancam.
Selain pembunuhan, ia juga menyinggung uangj Rp100 triliun yang ada di rekening Brigadir J. Denny menduga uang tersebut tidak hanya milik Ferdy Sambo, tapi juga ada orang lain di belakangnya.
“Saya melihat bahwa apa yang terjadi ini semua orang di sini itu dalam posisi yang terancam. Mengapa terancam? Kita tidak bisa memisahkan ya kasus antara pembunuhan dengan kasus dugaan ada uang yang diletakkan atau ditaruh di rekening atas nama Brigadir J. Tidak tanggung-tanggung, konon jumlahnya Rp100 triliun,” ucapnya dikutip Populis.id dari kanal YouTube Denny Darko pada Kamis (2/2/2023).
Ia melanjutkan, “Kebayang uang sebesar itu? Ini pasti kalau pun seandainya ada dan itu dialamatkan kepada Ferdy Sambo sekali pun, enggak mungkin ini uang untuk dia sendiri. Bayangkan siapa saja yang akan ada di belakang uang itu. Maka inilah yang sebenarnya ditakuti.”
Setelah itu, Denny mengungkap soal kemungkinan bahwa Ferdy Sambo juga merupakan orang ‘suruhan’ sama seperti Bharada E.