Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi menyembut kontrak politik yang ditanda tangani oleh aktor politik sangat rentan jika tidak dipenuhi. Dalam hal ini, Ketua Umum Gerindra Prabowo bukan kali pertama mengalami kontrak politik dengan Anies Baswedan.
Sebab sebelumnya, Prabowo sendiri pernah melakukan perjanjian Batu Tulis dengan Megawati Soekarnoputri tahun 2009 lalu, namun perjanjian tersebut tidak terpenuhi.
Burhanuddin menyebut kontrak atau perjanjian politik menjadi rentan karena tidak besifat hukum, namun terkait dengan etis dan moral.
Ia lalu menyampaikan bahwa ada kabar bahwa perjanjian itu berisi soal Anies tidak diperkenankan maju capres tahun 2019 lalu.
Hal itu memunculkan pertanyaan soal keberlakuan perjanjian tersebut dengan rentang waktu Pilpres.
"Pertanyaanya, apakah perjanjian yang melarang mas Anies maju selama pak Prabowo maju sebagai capres hanya di 2019 atau termasuk pasca 2019?" kata Burhanuddin.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.