Kuasa hukum, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengatakan pihaknya mengirimkan surat yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuriuntuk menagih janji.
"Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua," kata kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona pada Rabu (1/2/2023).
Baca Juga: Balasan Buat Jaksa, Pengacara Ferdy Sambo: Menggelikan Sekaligus Menyedihkan...
Saat ditanya soal isi surat tersebut Petrus enggan menjelaskan lebih lanjut, namun dia menyebut surat itu berisi soal Lukas yang menagih janji Firli Bahuri.
"Iya, intinya 'saya menagih janji bapak waktu bicara dengan saya'," ujarnya.
Baca Juga: Lagi jadi Tersangka, Lukas Enembe Malah Minta Berobat ke Singapura, Apa Jawaban KPK?
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum memberikan keterangan perihal itu. Ia hanya mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu soal surat tersebut.
"Kami akan cek dulu di persuratan KPK," ujar Ali Fikri.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.