Ngotot Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J, Febri Diansyah Habis-habisan Ngebela: Hal Itu Dibuktikan dengan Empat Jenis Alat Bukti…

Ngotot Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J, Febri Diansyah Habis-habisan Ngebela: Hal Itu Dibuktikan dengan Empat Jenis Alat Bukti… Kredit Foto: Taufik Idharudin

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah kembali menegaskan bahwa kliennya adalah korban kekerasan seksual. Hal tersebut disampaikan  dalam persidangan duplik perkara pembunuhan Brigadir J, Kamis (2/2/2023).

“Fakta di persidangan mengungkapkan fakta bahwa terdakwa benar-benar mengalami kekerasan seksual,” ujar Febri.

Mantan Jubir KPK itu mengatakan pembuktian istri Ferdy Sambo itu adalah korban kekerasan seksual sudah berdasarkan 4 jenis alat bukti. Tetapi, hal itu tak dipaparkan secara detail.

“Dan hal tersebut dibuktikan dengan empat jenis alat bukti yang terungkap di dalam persidangan dan bersesuaian satu dengan lainnya,” tuturnya.

Baca Juga: Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir J Bukan Ferdy Sambo, Sosoknya Lebih Tinggi dari Bharada E, Ternyata…

Tak hanya itu, ia juga menolak replik yang disampaikan JPU dalam persidangan sebelumnya, karena, replik tersebut hanya berdasarkan kepada keterangan Bharada E.

“Asumsi penuntut umum yang hanya didasarkan pada penggalan satu keterangan saksi Richard Eliezer yang berdiri sendiri dan tidak berkesesuaian dengan alat bukti sah lainnya,” ungkapnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover