Replik JPU Gagal Fokus dan Mengada-ada, Febri Diansyah: Malah Nyasar ke Penasihat Hukum!

Replik JPU Gagal Fokus dan Mengada-ada, Febri Diansyah: Malah Nyasar ke Penasihat Hukum! Kredit Foto: Taufik Idharudin

Penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut replik atau tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap nota pembelaan atau pledoi terdakwa gagal fokus pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Febri menilai tanggapan JPU atas pledoi hanya menyasar pada tim penasihat hukum dan tidak membuktikan dakwaan yang jadi dasar dari pembuatan surat tuntutan.

“Asumsi yang dibangun penuntut umum ternyata tidak fokus pada pokok perkara dan justru ‘nyasar’ pada penasihat hukum,” ungkap Febri dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Ia menjelaskan setidaknya ada 9 kata yang menyatakan penasihat hukum tidak professional dalam replik yang telah disampaikan oleh JPU.

Tak hanya itu, ada 2 kata yang menyebut penasihat hukum tak fokus dan 3 kata menyatakan penasihat hukum mengada-ada tidak didasarkan alat bukti.

Baca Juga: Ngotot Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J, Febri Diansyah Habis-habisan Ngebela: Hal Itu Dibuktikan dengan Empat Jenis Alat Bukti…

“dengan banyaknya rancauan yang tidak didasarkan pada satupun alat bukti, maka hal tersebut menunjukkan siapa sebenarnya yang tidak professional, tidak fokus atau gagal fokus serta mengada-ada,” ujarnya.

“Apa yang dilakukan penuntut umum ini tampak sama dengan arti pepatah, ‘menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri’,” ucap Febri.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover