Catat Waktunya! Ini Jadwal Vonis Bharada E Usai Dituntut Jaksa 12 Tahun Penjara

Catat Waktunya! Ini Jadwal Vonis Bharada E Usai Dituntut Jaksa 12 Tahun Penjara Kredit Foto: Taufik Idharudin

Majelis hakim bakal memutuskan nasib hukum terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabrat (Brigadir J) pada Rabu (15/2/2023).

Jadwal sidang pembacaan vonis terhadap Richard, selaku terdakwa eksekutor pembunuhan Brigadir J itu paling terakhir dari agenda persidangan yang sama terhadap empat para terdakwa lainnya.

Kepastian tentang kapan sidang pembacaan putusan terhadap itu setelah majelis hakim mendengarkan duplik dari tim tim penasihat hukum Richard, pada Kamis (2/2/2023).

Duplik adalah tanggapan tim pengacara terdakwa, atas replik yang diajukan jaksa pada sidang sebelumnya. Replik merupakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU), atas pembelaan atau pledoi Richard selaku terdakwa, dan tim keuasa hukumnya. 

Pledoi dibacakan, sebagai respons atas tuntutan jaksa yang sudah dibacakan dalam sidang pekan lalu. Dalam tuntutannya, jaksa meminta majelis hakim menghukum Richard selama 12 tahun.

Baca Juga: Mantan Petinggi KPK Minta Ferdy Sambo Salibkan Diri Sekarang: Apapun Lawyer Anda Membela...

“Selanjutnya perkara ini sudah akan memasuki putusan, maka sidang untuk pembacaan putusan terhadap terdakwa Richard Eliezer akan kami jadwalkan pada tanggal 15 Februari 2023,” begitu kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di PN Jaksel, Kamis (2/2/2023).

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover