Gerakan Bawah Tanah Sukses, Ini yang Bakal Terjadi Kalau Ferdy Sambo Dihukum Berat: Dia Marah Besar dan Akan…

Gerakan Bawah Tanah Sukses, Ini yang Bakal Terjadi Kalau Ferdy Sambo Dihukum Berat: Dia Marah Besar dan Akan… Kredit Foto: Taufik Idharudin

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membenarkan pernyataan Menkopolhum Mahfud MD yang menyebut ada gerakan bawah tanah yang sedang berupaya  mengintevensi hukuman Ferdy Sambo. Gerakan senyap itu disebut, mati-matian berjuang agar eks Kadiv Propam Polri itu dihukum seringan mungkin. 

Sugeng mengatakan, orang-orang suruhan Ferdy Sambo itu memang sudah mulai bekerja setelah bebagai kejanggalan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat itu mencuat, bahakan kata Sugeng  kerja-keraja senyap bawah tanah itu kini telah berhasil.

Baca Juga: Nggak Nyangka! Hakim Wahyu Diseret KPK Karena Terima Suap Ferdy Sambo, Kenyataannya Benar-benar Bikin Kaget

“Pak Mahfud menyatakan gerakan bawah tanah, saya sampaikan gerakan bawah tanah itu berhasil,” kata Sugeng Teguh dilansir Populis.id dari saluran Youtube Uya Kuya Kamis (2/2/2023)

Sugeng mengatakan, setelah ditetapkan menjadi terangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tahu kasusnya ini bakal diusut sampai tuntas, dengan demikian maka dirinyapun melakukan berbagai persiap untuk menghadapi perkara ini, termasuk memerintahkan orang-orang suruhannya mengintervensi hukum.

“Dari saat Sambo ditetapkan sebagai tersangka, Sambo sebagai seorang ahli penegak hukum yang sudah makan asem garam dia akan tahu kasusnya ini akan berlanjut sampai pengadilan jadi dia juga melakukan persiapan-persiapan,” ujar Sugeng.

Sugeng sendiri meyakini Ferdy Sambo lepas dari hukuman berat, dia tidak akan divonis hukuman mati atau penjara seumur hidup, jika itu terjadi lanjut Sugeng dia bakal membongkar borok para penegak hukum dan oknum pejabat polri. Sambo kata Sugeng saat ini memegang banyak rahasia. 

“Kalau Sambo dihukum berat seumur hidup ataupun hukuman mati, Sambo bisa meradang marah. Kalau dia marah kegaduhan terjadi lagi, karena Sambo memegang rahasia tindakan-tindakan pelanggaran hukum oleh oknun Polri,” tuturnya.

Baca Juga: Febri Diansyah Teriak Lantang di Ruang Sidang, Bilang Skenario JPU Lebih Jahat dari Ferdy Sambo, Sampai Sebut Jaksa Banyak Omong Kosong

Baca Juga: Mahfud MD Turun Tangan Bebaskan Bharada Eliezer, Putri Candrawathi Ikut-ikutan, Sampai Rela Lakukan Hal Ini, Astaga!

“Sambo ini punya sumber daya informasi terkait dengan jabatan dan kewenangan dia sebagai Kadiv Propam, Polisinya Polisi mungkin bagi Sambo banyak pelanggar-pelanggar hukum yang dia ketahui atau tidak dibuka atau mungkin dilindungi,” tambahnya memungkasi. 

Sekedar informasi, dalam kasus ini Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup, sementara istrinya Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara bareng terdakawa Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal, sementara Bharada Richarad Eliezer dituntut 12 tahun penjara.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover