Tidak Seperti Yang Lain, Kubu Bharada E Bukan Serang Balik Justru Minta Maaf ke Jaksa: Apakah Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?

Tidak Seperti Yang Lain, Kubu Bharada E Bukan Serang Balik Justru Minta Maaf ke Jaksa: Apakah Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara? Kredit Foto: Taufik Idharudin

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan permohonan maaf kepada jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan duplik pembunuhan Brigadir J, Kamis (2/2/2023).

“Jika pernyataan dari terdakwa tersebut telah mengusik atau mengganggu kenyamanan penuntut umum, izinkan kami mewakili terdakwa untuk menyampaikan permohonan maaf kepada yang terhormat penuntut umum,” tutur Ronny.

Hal tersebut jelas berbeda dengan duplik yang disampaikan oleh pengacara terdakwa lainnya yang justru menyerang balik replik yang sudah disampaikan jaksa.

Ronny mengatakan duplik itu berisi curahan hati kliennya. Mengingat, Bharada E hanyalah polisi berpangkat rendah sehingga tak berdaya apalagi kalau diperintah seorang jenderal bintang dua Ferdy Sambo.

Baca Juga: Cuma Bisa Ikhtiar, Pengacara Putri Candrawathi Minta Hakim Adil: Tidak Perlu Berandai-andai...

“Dari lubuk hati yang paling dalam, terdakwa yang merupakan anggota polisi dengan pangkat terendah dan tidak pernah mengenyam Pendidikan tinggi hukum bertanya, apakah kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara?” Ucapnya.

Diketahui, Bharada E dituntut 12 tahun hukuman penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Terkait

Terkini

Populis Discover