Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Bharada Richard Eliezer mendapat protes keras dari berbagai kalangan termasuk para praktisi hukum dan pakar hukum pidana.
Tuntutan 12 tahun penjara untuk pemuda asal Manado itu dinilai terlampau berat, pasalnya Eliezer sudah berjasa membantu para penegak hukum mengungkap kasus pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang penuh rekayasa Ferdy Sambo itu.
Tidak hanya itu, tuntutan JPU untuk terdakwa Putri Candrawathi juga tak lepas dari kontroversi, istri Ferdy Sambo ini dituntut 8 tahun penjara bersama dua terdakwa lainnya Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Tuntutan buat Putri dinilai terlalu ringan , sebab dia disebut-sebut sebagai salah satu aktor yang memicu peristiwa pembunuhan itu. Dimana pembunuhan itu terjadi karena Putri berselingkuh dengan Brigadir Yosua.
Di tengah polemik tuntutan JPU ini, publik tiba-tiba saja dihebohkan dengan sebuah kabar yang menyebut Menkopolhukam Mahfud MD sampai turun tangan membela Bharada Eliezer. Mahfud disebut-sebut tengah membebaskan Eliezer dari segala tuntutan hukuman dalam perkara pembunuhan ini.
Tak sampai disitu, Putri Candrawathi juga disebut-sebut sampai memohon kepada Mahfud MD untuk ikut dibebaskan bersama Eliezer.
Kabar mengejutkan itu, pertama kali disebarluaskan di saluran Youtube RODA POLITIK sebagaimana dilihat Populis.id Kamis (2/2/2023)
“AKHIRNYA MAHFUD MD SELAMAT KAN BARADA E, IBU PC MEMOHON MINTA DIBEBASKAN HINGGA NEKAT LAKUKAN INI,” demikian bunyi keterangan dalam sampul video tersebut.
Untuk memperkuat narasi tersebut, pembuat video ini juga melengkapi sampul video itu dengan foto Mahfud MD sedang menggandeng Bharada Eliezer di dalam ruang sidang. Eliezer tampak tersenyum lebar. di belakang keduanya tampak pengacara Bharada Eliezer Ronny Talapessy juga tampak tersenyum sambil mengepalkan tangannya.
Tidak hanya itu saja, Putri Candrawathi juga tampak dalam sampul video tersebut, dia tampak terlihat berjalan menuju arah Eliezer dan Mahfud sambil membawa sejumlah berkas.
Setelah diputar, unggahan tersebut ternyata hanya berisi beberapa foto dan video persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sudah dirangkai sedemikian rupa.
Dalam video juga dimunculkan potongan dari video tanggapan Febri Diansyah selaku penasehat hukum dari Putri Candrawathi yang memberikan komentar terkait tuntutan dari jaksa terhadap kliennya.
Bukan itu saja, tanggapan dari kuasa hukum Brigadir Yosua yakni Martin Simanjuntak juga dimunculkan dalam video tersebut.