Narasi dalam video juga menyoroti tentang tanggapan dari mantan jaksa senior Jasman Mangandar Panjaitan.
Yang menilai bahwa tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kurang memenuhi rasa keadilan, apalagi tuntutan terhadap Richard Eliezer menurutnya harusnya lebih rendah dari Putri Candrawathi.
Tidak ada dalam video Menko Polhukam Mahfud MD menyelamatkan Bharada E dan Putri Candrawathi memohon minta dibebaskan seperti yang tertera dalam judul dan thumbnail video.
Sehingga dapat dikatakan bahwa isi video dengan judul yang tertera dan thumbnail video berbeda tidak ada keterkaitannya.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa judul dan video tersebut termasuk dalam clickbait. Serta unggahan video tersebut termasuk dalam video hoaks atau tidak benar.