Hakim Sudah Bulatkan Sikap, Sidang Vonis Bharada E akan Digelar 2 Pekan Lagi, Simak!

Hakim Sudah Bulatkan Sikap, Sidang Vonis Bharada E akan Digelar 2 Pekan Lagi, Simak! Kredit Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Bharada E akan jalani sidang lanjutan yang beragendakan vonis dari kasus yang menjeratnya tersebut, pada Rabu (15/2) mendatang. Sidang vonis eks ajudan Ferdy Sambo itu bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso seusai sidang pembacaan duplik kubu Bharada Richard atas replik jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (2/2).

"Selanjutnya, perkara ini sudah akan memasuki putusan, maka sidang untuk pembacaan putusan akan kami jadwalkan pada 15 Februari," kata Hakim Wahyu di ruang sidang.

Pada persidangan hari ini, tim penasihat hukum Richard Eliezer tetap kukuh pada pleidoi yang dibacakan pada 25 Februari lalu.

Poin dari pleidoi tersebut yakni memohon majelis hakim membebaskan Richard Eliezer dari segala dakwaan dan tuntutan JPU dalam perkara ini.

Karena itu, penasihat hukum Richard, Ronny Talapessy memohoh majelis hakim mengesampingkan dalil-dalil penuntut umum dalam replik yang telah dibacakan pada Senin (30/1).

Baca Juga: Viral Video Bukti Kedekatan Ferdy Sambo Dengan Brigadir J dan Bharada E, Eh PC Kena Semprot: Untuk Istri Lihat Kondisi Dulu…

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover