Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyampaikan soal skenario pembunuhan Josua yang menurutnya memang sudah direncanakan sejak Juni 2022, bahkan ada gladi bersihnya.
Hal itu disampaikan oleh Kamaruddin saat dirinya menjadi salah satu narasumber dalam sebuah acara televisi beberapa hari yang lalu. Awalnya, Kamaruddin sendiri menyayangkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Bharada E dengan 12 tahun penjara.
Baca Juga: Menyedihkan, Nyaris Sia-sia! Kubu Putri Candrawathi Sebut Replik JPU Cuma Klaim Kosong Tanpa Bukti
Kamaruddin yakin Bharada E hanya mengikuti perintah Ferdy Sambo karena ia hanya anggota Polri yang memiliki pangkat rendah. Ia juga menyinggung pengakuan eks Kadiv Propam yang mengaku meminta Richard untuk menghajar Brigadir J, bukan menembak.
Menurut Kamaruddin, jika perintahnya memang hajar, maka seharusnya Ferdy Sambo bisa mencegah Bharada E untuk menembak karena sebelum melontarkan peluru, Richard harus mengokang senjatanya terlebih dulu.
“Dan dia sudah dipersiapkan dengan peluru, disiapkan senjatanya. Tapi ketika katanya (perintahnya) dihajar bukan ditembak, harusnya kan cegah dulu,” ucapnya dikutip Populis.id dari kanal YouTube Fokus Terkini TVRI pada Jumat (3/2/2023).
Baca Juga: Kuasa Hukum Tegaskan Bharada E Sudah Penuhi Syarat Jadi Saksi Pelaku yang Dapat Perlindungan LPSK
Ia menambahkan, “Itu kan pistol ada di pinggang, itu kan ada proses tarik dari pinggang, mengokang, mengarahkan. Kemudian kenapa setelah ditembak justru dia ikut-ikutan menembak Ferdy Sambo ini menembak dinding, ini kan (berarti) bagian dari perencanaan.”
Tak hanya itu, Kamaruddin menduga aksi Putri Candrawathi yang berganti pakaian seksi merupakan bagian dari skenario agar nanti seolah-olah ia diperkosa oleh Brigadir J.