Bawaslu Temukan Pelanggaran Kampanye, Benarkah Anies Bagi-bagi Botol Minum Berlabel Fotonya di Lombok?

Bawaslu Temukan Pelanggaran Kampanye, Benarkah Anies Bagi-bagi Botol Minum Berlabel Fotonya di Lombok? Kredit Foto: Istimewa

Video mencatut bakal capres Partai NasDem Anies Baswedan beredar di media sosial melalui sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 1 Februari 2023. 

Sampul dan judul video seolah menarasikan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan pelanggaran curi start kampanye dalam safari politik Anies di Lombok karena membagikan botol minum berlabel fotonya. 

Baca Juga: Hari Ini PKS Bertandang ke NasDem Ketemu Surya Paloh Mau Bahas Anies Baswedan, Ada Apa Nih?

"BAGI-BAGI BOTOL MINUMAN BERISI FOTO BAWASLU TEMUKAN PELANGGARAN ANIES CURI START KAMPANYE DI LOMBOK," tulis kanal tersebut pada sampul video. 

"BERITA TERKINI - BAWASLU TEMUKAN KECURANGAN ANIES SAAT SAFARI POLITIK KE LOMBOK," demikian bunyi judul video terkait. 

Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ada informasi terkait Bawaslu menemukan pelanggaran curi start kampanye dalam safari politik Anies di Lombok karena membagikan botol minum berlabel fotonya. 

Video membahas soal Bawaslu Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mengawasi kegiatan safari politik Anies di NTB terkait pelanggaran kampanye yang terjadi. 

Baca Juga: Manuver NasDem Semakin Liar, Anies Baswedan Siap-Siap Bakal Kecewa! Gagal Nyapres 2024

Narasi yang disampaikan sesuai dengan artikel Aceh.tribunnews.com berjudul "Bawaslu Awasi Kegiatan Safari Politik Anies Baswedan di NTB: Pantau Potensi Pelanggaran Pemilu", tayang pada 30 Januari 2023. 

Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi Bawaslu menemukan pelanggaran curi start kampanye dalam safari politik Anies di Lombok adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada klaim terkait dalam pembahasan video. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover