Istri terdakwa Arif Rahman Arifin, Nadia Rahma, menghadiri persidangan kasus obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigafir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, (3/2/2023).
Ditemui wartawan seusai persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi Arif Rachman, Nadia mengatakan perbuatan yang sudah dilakukan Ferdy Sambo terhadap suaminya sudah menghancurkan karier suaminya.
"Saya tidak mengira bahwa akan tega dengan anak buahnya semuanya ini, menggeret semua dengan kebohongan dan menjerumuskan kita ke dalam jurang yang luar biasa dan menghancurkan," ujar Nadia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2023).
Baca Juga: Nggak Mau Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Mantan Pegawai KPK Minta: Vonisnya Lebih Ringanlah
Tak hanya karier suaminya, bagi Nadia, perbuatan Sambo yang sudah menyeret suaminya di kasus ini juga telah menghancurkan keluarganya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.