Gegara Perihal Janji Firli ke Lukas Enembe, Eks Pegawai KPK: Pimpinan Tak Boleh Ketemu Pihak Perkara! Dilarang Keras di Undang-undang KPK

Gegara Perihal Janji Firli ke Lukas Enembe, Eks Pegawai KPK: Pimpinan Tak Boleh Ketemu Pihak Perkara! Dilarang Keras di Undang-undang KPK Kredit Foto: Istimewa

Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap merespons Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang berani bersuara soal Ketua KPK Firli Bahuri.

“Saya salut Pak Nawawi yang berani bersuara dengan tingkah laku Firli Bahuri saat ini,” kata dia di Twitter @yudiharahap46 yang dikutip pada Jumat (3/2/2023).

Baca Juga: PKB Segera Usulkan Naskah Kajian Penghapusan Jabatan Gubernur, Ini Kata Cak Imin

Menurutnya, kepemimpinan KPK itu kolektif kolegial, setiap pimpinan tidak bisa sesukanya sendiri.

“Setiap tindakan harus disampaikan dan diketahui pimpinan lain,” ujarnya.

Baca Juga: Alamak! Niat Hati Membela Moeldoko dari Faisal Basri, Ngabalin Malah Kena Semprot Netizen, Duh... Nyelekit

Ia juga mengaku, bahwa dari awal sudah ingatkan, untuk apa Firli ke Papua. Kata dia, pimpinan tak boleh ketemu pihak berperkara.

"Dilarang keras undang-undang KPK bahkan ada pidananya, cukup penyidik saja yg menjalankan tugas, terbukti sekarang dengan apa yang disampaikan pak nawawi," paparnya.

Baca Juga: Lukas Enembe Kirim Surat dan Tagih Janji Firli, Jawaban Wakil Ketua KPK: Pak Firli Aja yang Tahu Apa Janji yang Dibisikkan...

Sebelumnya, Nawawi Pomolango mengatakan janji Firli Bahuri kepada Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mestinya menjadi peringatan bagi internal KPK. 

“Harusnya ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show,” katanya.

Baca Juga: Tagih Janji Ketua KPK Firli Bahuri, Lukas Enembe Kirim Surat, Apa Isinya?

Dia meminta penyidik tidak terpengaruh dengan surat yang disampaikan Lukas ke Firli. Ia juga mengaku, tidak mengetahui isi surat tersebut.

“Pak Firli saja yang tahu apa janji yang dibisikkan ke tersangka (Lukas). Penyidik tidak perlu terpengaruh dengan hal semacam itu,” ujarnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini