Pemerintah Terus Berjuang untuk Kurangi Lama Tinggal Jamaah Haji, Tujuannya untuk Hal Ini

Pemerintah Terus Berjuang untuk Kurangi Lama Tinggal Jamaah Haji, Tujuannya untuk Hal Ini Kredit Foto: Dok. Kemenag

Pemerintah diminta terus memperjuangkan untuk mengurangi lama tinggal Jemaah haji di Arab Saudi. Seperti diketahui, sekarang lama tinggal jamaah haji capai 42 hari.

Jika berhasil memangkas durasi masa tinggal itu, biaya haji bisa semakin hemat.

Desakan supaya pemerintah terus berjuang memangkas masa tinggal haji itu, disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII (membidangi agama) DPR Diah Pitaloka. Dia meminta pemerintah sungguh-sungguh mengupayakan pengurangan masa perjalanan haji dari 42 menjadi 35 hari. Menurut dia, pengurangan masa perjalanan haji tersebut dapat cukup signifikan mengurangi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.

“Kami meminta kepada Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, dan maskapai penerbangan untuk memperjuangkan perubahan kebijakan di Arab Saudi,” katanya di sela kunjungan kerja di Arab Saudi pada Sabtu (4/2) waktu Jakarta.

Baca Juga: Pemerintah Gunakan Dana Haji untuk Bayar Utang ke China, Apa Benar?

Diah mengatakan, perubahan kebijakan itu mengenai jadwal pemberangkatan pesawat jemaah Indonesia. Harapannya penerbangan haji Indonesia tidak mengambil hari terlalu panjang.

Diah mengatakan saat ini waktu yang tersedia masih cukup panjang. Dia memperkirakan waktu yang tersedia untuk melobi pemerintah Saudi masih ada 30-35 hari. Diah mengatakan apabila masa perjalanan haji dipangkas tujuh hari menjadi hanya 35 hari saja, maka komponen konsumsi dalam BPIH bisa ditekan hingga lebih dari Rp 322 miliar.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover